Auguste Comte merupakan sosok filosof besar dan cukup berpengaruh Bagi perkembangan tecnoscienza. dimana dia merupakan penggagas dari aliran positivisme. yaitu Sebuah aliran filsafat Barat yang Timbul pada Abad XIX dan merupakan kelanjutan Dari empirisme. Aliran positivisme ini merupakan aliran Produk pemikiran Auguste Comte yang cukup berpengaruh Bagi peradaban manusia. Aliran positivisme ini kemudian di Abad XX dikembangluaskan Oleh filosof Kelompok Wina dengan alirannya neo-positivismo (positivisme-Logis). 1 Sejarah Telah melukiskan bahwa masalah perolehan pengetahuan menjadi problema aktual yang melahirkan aliran Rasionalisme dan Empirisme yang pada gilirannya Telah melahirkan aliran Kritisisme sebagai alternatif dan Solusi terhadap pertikaian dua aliran tersebut Besar. Disinilah arti penting dari kemunculan positivisme yang merupakan representasi jawaban berikutnya terhadap problema-problema mendasar tersebut. Riwayat Hidup Auguste Comte Auguste Comte merupakan filosof dan Warga Negara Perancis yang Hidup di Abad ke-19 setelah revolusi Perancis yang ITU terkenal. Ia Lahir di Montpellier, Perancis, pada tanggal 19 Januari 1798. I bis Belajar di Sekolah Politeknik di Parigi, tetapi ia ia Karena dikeluarkan seorang pendukung Republik, sedangkan sekolahnya justru royalistis. 2 Auguste Comte menerima dan mengalami Secara langsung akibat-akibat negatif Secara langsung revolusi tersebut khususnya dibidang Sosial, Ekonomi, Politik, dan Pendidikan. Pengalaman pahit yang dilalui dan dialaminya Secara langsung Bersama bangsanya ITU, memotivaisi dirinya untuk memberikan alternatif dan Solusi ilmiah-filosofis dengan mengembangkan epistemologia dan metodologi sebagaimana buah pikirannya ITU tercermin di Dalam aliran positivisme. Aliran ini menjadi berkembang dengan subur Karena didukung Oleh para Elit-ilmiah dan maraknya epoca industrialisasi Saat ITU. 3 Comte bukanlah orang yang menyukai hal-hal yang berbau matematika, tetapi cura Lebih pada masalah-masalah Sosial dan kemanusiaan. Bersama dengan Henry de8217Saint Simon, 4 Comte mencoba mengadakan kajian problema-problema Sosial yang industrialisasi diakibatkan. Karena ketekunan Dan kepiawaiannya Dalam bidang-bidang Sosial menjadikan Comte sebagai Bapak sosiologi. Meskipun Comte Tidak menguraikan Secara Lebih Rinci masalah APA yang menjadi obyek sosiologi, tetapi ia mempunyai asumsi bahwa sosiologi terdiri dari Dua Hal, yaitu Sosial STATIS dan Dinamis Sosial. Menurut Comte, sebagai Sosial STATIS sosiologi merupakan Sebuah ilmu pengetahuan yang mempelajari timbal balik Antara Lembaga kemasyarakatan. Sedangkan Sosial Dinamis Melihat bagaimana Lembaga-Lembaga tersebut berkembang. 5 Dasar pemikiran Comte diperoleh Secara inspiratif dari San Simone, Charles Lyell, Dan Charles Darwin. Selain dari itu, pemikiran Herbert Spencer mengenai 8220hukum perkembangan8221 juga mempengaruhi pemikirannya. Kata 8220rasional8221 Bagi Comte terkait dengan masalah yang bersifat empirik dan Positif yakni pengetahuan riil yang diperoleh melalui observasi (pengalaman indrawi), eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif diperoleh hukum yang sifatnya Umum sampai kepada Suatu teori. Karena Itulah Maka Bagi positivisme, tuntutan Utama Adalah pengetahuan faktual yang dialami Oleh subjek, sehingga kata rasional bagi Comte menunjuk Peran Utama dan penting Rasio untuk mengolah Fakta menjadi pengalaman. ATAS Berdasarkan pemikiran yang ITU demikian, Maka sebagai konsekuensinya metode yang dipakai Adalah 8220Induktif-verifikatif8221. 6 Setelah tulisan-tulisannya Mulai beredar, Comte menjadi terkenal di seluruh Eropa bahkan melebihi ketenaran 8220sang majikan8221 Henry de8217Saint Simon. Namun begitu, Selama Hidup ia Tidak pernah diberi kesempatan untuk mengajar di Universitas. Comte Juga senantiasa Hidup Dalam kemiskinan. Hal ini Karena pekerjaannya sebagai pengarang dan guru Pribadi Tidak cukup untuk Hidup. Hanya Berkat sumbangan-sumbangan pengikutnya, Antara rimasto dari Fiosof Inggris John Stuart Mill, ia Bisa makan. 7 Auguste Comte meninggal pada tahun 1857 dengan meninggalkan Karya-Karya seperti Cours de Philosophie Possitive, Il Sistem di Possitive Polity, The Scientific fatiche necessarie per il riconoscimento della società, Dan soggettiva di sintesi. 8 Auguste Comte amp Hukum Tiga Tahap Di Antara Karya-karyanya Auguste Comte, Cours de Philosphie Possitive dapat dikatakan sebagai masterpiece - Nya, Karena Karya Itulah yang palizzata Pokok dan sistematis. Buku ini dapat Juga dikatakan sebagai representasi bentangan aktualisasi dari yang di dalamnya Comte menulis tentang Tiga tahapan perkembangan manusia. Menurut Comte, perkembangan manusia berlangsung Dalam Tiga tahap. Pertama, tahap teologis, kedua, tahap metafisik, ketiga, tahap Positif. 1. Tahap Teologis Pada tahap teologis ini, manusia percaya bahwa dibelakang gejala-gejala Alam terdapat kuasa-kuasa adikodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala-gejala tersebut. Kuasa-kuasa ini dianggap sebagai makhluk yang memiliki Rasio dan kehendak seperti manusia. Tetapi orang percaya bahwa mereka berada pada tingkatan Lebih Tinggi Dari pada makhluk-makhluk selain insani. Pada Taraf pemikiran ini terdapat Lagi Tiga tahap. Pertama, tahap yang paling bersahaja atau primitif, dimana orang menganggap bahwa Segala Benda berjiwa (animisme). Kedua, tahap ketika orang menurunkan Kelompok hal-hal tertentu, dimana seluruhnya diturunkan dari Suatu kekuatan adikodrati yang melatarbelakanginya sedemikian Rupa hingga TIAP tahapan gejala-gejala memiliki Dewa sendiri-sendiri (polythéisme). 9 Gejala-gejala 8220suci8221 dapat disebut 8220dewa-dewa8221, dan 8220dewa-dewa8221 ini dapat diatur Dalam Suatu sistem, sehingga menjadi politeisme dengan spesialisasi. Ada Dewa api, Dewa Lautan, Dewa angin, dan seterusnya. 10 Ketiga. Adalah tahapan tertinggi, dimana pada tahap ini orang mengganti Dewa Yang bermacam-macam ITU dengan Satu Tokoh tertinggi (ESA), yaitu Dalam monothéisme. 11 Singkatnya, pada tahap ini manusia mengarahkan pandangannya kepada hakekat Yang batiniah (sebab Pertama). Di Sini, manusia percaya kepada kemungkinan adanya sesuatu yang Mutlak. Artinya, di Balik setiap kejadian tersirat adanya Maksud tertentu. 12 2. Tahap Metafisik Tahap ini Bisa Juga disebut sebagai tahap transisi dari pemikiran Comte. Tahapan ini sebenarnya Hanya merupakan Varian dari cara berpikir teologis, Karena di Dalam tahap ini Dewa-Dewa Hanya diganti dengan Abstrak kekuatan-kekuatan, dengan pengertian atau dengan Benda-Benda lahiriah, Yang kemudian dipersatukan Dalam sesuatu yang bersifat Umum, Yang disebut dengan Alam. Terjemahan metafisis dari itu monoteisme misalnya terdapat Dalam pendapat bahwa semua kekuatan kosmis dapat disimpulkan Dalam konsep 8220alam8221, sebagai Asal mula semua gejala. 13 Pada tahap Positif, orang Tahu bahwa tiada gunanya Lagi untuk berusaha mencapai pengenalan atau pengetahuan yang Mutlak, baik pengenalan teologis maupun metafisik. Ia Tidak lagi mau mencari asal dan tujuan terakhir seluruh Alam Semesta ini, atau melacak hakekat yang sejati dari 8220segala sesuatu8221 yang berada di belakang Segala sesuatu. Sekarang orang berusaha menemukan hukum-hukum kesamaan dan urutan yang terdapat pada Fakta-Fakta yang kepadanya disajikan, yaitu dengan 8220pengamatan8221 dan dengan 8220memakai akalnya8221. Pada tahap ini pengertian 8220menerangkan8221 berarti Fakta-Fakta yang khusus dihubungkan dengan Suatu Fakta Umum. Dengan demikian, tujuan tertinggi dari tahap Positif ini Adalah menyusun dan dan mengatur Segala gejala di bawah Satu Fakta yang Umum. 14 Bagi comte, ketiga tahapan tersebut Tidak Hanya berlaku bagi perkembangan Rohani seluruh UMAT manusia, tetapi Juga berlaku bagi di bidang ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, comte menerangkan bahwa Segala ilmu pengetahuan semula dikuasai Oleh teologis pengertian-pengertian, sesudah ITU dikacaukan dengan pemikiran metafisis dan akhirnya dipengaruhi hukum Positif. Jelasnya, ketiga tahapan perkembangan UMAT manusia ITU Tidak saja berlaku bagi Suatu Bangsa atau Suku tertentu, Akan tetapi Juga individu dan ilmu pengetahuan. Meskipun seluruh ilmu pengetahuan tersebut Dalam perkembangannya melalui ketiga macam tahapan tersebut, Namun Bukan berarti Dalam waktu yang bersamaan. Hal demikian dikarenakan segalanya tergantung pada kompleksitas susunan Suatu bidang ilmu pengetahuan. Semakin Kompleks susunan Suatu bidang ilmu pengetahuan tertentu, Maka Semakin lambat mencapai tahap ketiga. Lebih Jauh Comte berpendapat bahwa pengetahuan Positif merupakan Puncak pengetahuan manusia yang disebutnya sebagai pengetahuan ilmiah. Di Sini, ilmu pengetahuan dapat dikatakan bersifat Positif apabila ilmu pengetahuan tersebut memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang nyata dan kongrit. Dengan demikian, Maka ada kemungkinan untuk memberikan di visitatori terhadap berbagai Cabang ilmu pengetahuan dengan Jalan mengukur isinya yang Positif, Serta sampai sejauh mana ilmu pengetahuan tersebut dapat mengungkapkan kebenaran yang Positif. 15 Sesuai dengan pandangan tersebut kebenaran metafisik yang diperoleh Dalam metafisika ditolak, Karena kebenarannya Sulit dibuktikan Dalam kenyataan. Demikianlah pandangan Auguste Comte tentang hukum Tiga tahapnya, Yang pada intinya menyatakan bahwa pemikiran TIAP manusia, TIAP ilmu dan suku Bangsa melalui 3 tahap, yaitu teologis, metafisis dan Positif ilmiah. Dalam hal ini Auguste Comte memberikan manusia muda analogico atau suku-suku primitif pada tahap teologis sehingga dibutuhkan figur Dewa-Dewa untuk 8220menerangkan8221 kenyataan. Meningkat remaja Dan Mulai dewasa dipakai prinsip-prinsip Abstrak dan metafisis. Pada tahap dewasa dan matang digunakan metode-metode Positif dan ilmiah. 16 positivisme Auguste Comte Filsafat positivisme merupakan salah Satu aliran filsafat moderno yang Lahir pada Abad ke-19. Dasar-dasar filsafat ini dibangun Oleh San Simon dan dikembangkan Oleh Auguste Comte. Adapun yang menjadi tititk Tolak dari pemikiran positivis ini Adalah, apa Yang Telah diketahui Adalah yang faktual dan Positif, sehingga metafisika ditolaknya. Di Sini, Yang dimaksud dengan 8220positif8221 Adalah Segala gejala yang Tampak seperti APA adanya, sebatas pengalaman-pengalaman obyektif. Jadi, setelah Fakta diperoleh, Fakta-Fakta tersebut diatur sedemikian Rupa agar dapat memberikan semacam asumsi (proyeksi) ke masa Depan. 17 Sebenarnya, aliran ini banyak sangat Tokoh-Tokoh. Namun begitu, Auguste Comte dapat dikatakan merupakan Tokoh terpenting dari aliran filsafat positivisme. Menurut Comte, dan juga para penganut aliran positivisme, ilmu pengetahuan Tidak boleh melebihi Fakta-Fakta Karena positivisme menolak metafisisme. Bagi Comte, menanyakan hakekat Benda-benda atau penyebab yang sebenarnya tidaklah mempunyai arti apapun. Oleh karenanya, ilmu pengetahuan dan juga filsafat Hanya menyelidiki Fakta-Fakta dan hubungan yang terdapat Antara Fakta-Fakta. Dengan demikian, kaum positivis membatasi dunia pada hal-hal yang Bisa Visualizzati di recente, diukur, dianalisa dan yang dapat dibuktikan kebenarannya. 18 Dengan modello pemikiran seperti ini, kemudian Auguste Comte mencoba mengembangkan positivisme ke Dalam Agama atau sebagai pengganti Agama. 19 Hal ini terbukti dengan didirikannya Società positivi di berbagai Tempat yang memuja kemanusiaan sebagai Ganti memuja Tuhan. Perkembangan selanjutnya dari aliran ini melahirkan aliran yang bertumpu kepada isi dan Fakta-Fakta yang bersifat Materi, Yang dikenal dengan Matérialisme. 20 Selanjutnya, Karena agama (Tuhan) Tidak Bisa Visualizzati di recente, diukur dan dianalisa Serta dibuktikan, Maka Agama Tidak mempunyai arti dan faedah. Comte berpendapat bahwa Suatu pernyataan dianggap Benar apabila pernyataan ITU sesuai dengan Fakta. Sebaliknya, Sebuah pernyataan akan dianggap salah apabila Tidak sesuai dengan dati Empiris. Contoh misalnya pernyataan bahwa api Tidak membakar. Modello pemikiran ini Dalam epistemologia disebut dengan teori Korespondensi. Keberadaan (esistenza) sebagai masalah sentral Bagi perolehan pengetahuan, mendapat bentuk khusus Bagi positivisme Comte, yakni sebagai Suatu yang Jelas dan Meals sesuai dengan makna yang terkandung di Dalam kata Positif. Kata nyata (riil) Dalam kaitannya dengan Positif bagi Suatu objek pengetahuan, menunjuk kepada hal yang dapat dijangkau atau Tidak dapat dijangkau Oleh Akal. Adapun yang dapat dijangkau Oleh akal dapat dijadikan sebagai objek ilmiah, sebaliknya sedangkan yang dapat Tidak dijangkau Oleh Akal, Maka Tidak dapat dijadikan sebagai objek ilmiah. Kebenaran Bagi positivisme Comte Selalu bersifat riil dan pragmatik artinya nyata dan dikaitkan dengan kemanfaatan, dan nantinya berujung kepada penataan atau penertiban. 21 Oleh karenanya, selanjutnya Comte beranggapan bahwa pengetahuan yang demikian ITU Tidak bersumber dari otoritas misalnya bersumber dari kitab suci, atau penalaran metafisik (Sumber Tidak langsung), melainkan bersumber dari pengetahuan langsung terhadap Suatu objek Secara indrawi. modello di Dari pemikiran tersebut, akhirnya Comte menganggap bahwa Garis demarkasi Antara sesuatu yang ilmiah dan tidak ilmiah (pseudo scienza) Adalah veriviable. dimana Comte untuk mengklarifikasi Suatu pernyataan ITU bermakna atau Tidak (significativo Dan senza senso), ia melakukan verifikasi terhadap Suatu gejala dengan gejala-gejala di Più untuk sampai kepada kebenaran yang dimaksud. 22 Dan sebagai konsekwensinya, Comte menggunakan metode ilmiah Induktif-Verivikatif. yakni Sebuah metode menarik kesimpulan dari sesuatu yang bersifat khusus ke Umum, kemudian melakukan verifikasi. Selanjutnya Comte Juga menggunakan pola operasional metodologis Dalam bentuk observasi, eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif Singkatnya, filsafat Comte merupakan filsafat Yang anti-metafisis, dimana dia Hanya menerima Fakta-Fakta yang ditemukan Secara Positif-ilmiah, Dan menjauhkan diri Dari semua pertanyaan yang mengatasi bidang ilmu-ilmu Positif. Semboyan Comte yang terkenal Adalah savoir versare prevoir (mengetahui supaya SIAP untuk bertindak), artinya manusia Harus menyelidiki gejala-gejala dan hubungan-hubungan Antara gejala-gejala, agar supaya dia dapat meramalkan APA yang akan terjadi. 23 Filsafat positivisme Comte Juga disebut sebagai faham empirisme-Kritis, bahwa pengamatan dengan teori berjalan seiring. Bagi Comte pengamatan Tidak mungkin dilakukan Tanpa melakukan penafsiran atas dasar Sebuah teori dan pengamatan Juga Tidak mungkin dilakukan Secara 8220terisolasi8221, Dalam arti Harus dikaitkan dengan Suatu teori. 24 Dengan demikian positivisme menolak keberadaan Segala kekuatan atau subjek diluar Fakta, menolak Segala penggunaan Metoda di Luar yang digunakan untuk menelaah Fakta. Atas kesuksesan teknologi industri Abad XVIII, positivisme mengembangkan pemikiran tentang ilmu pengetahuan bagi universale kehidupan manusia, sehingga berkembang Etika, Politik, dan Lain-lain sebagai Disiplin ilmu, Yang tentu Saja positivistik. Positivisme mengakui eksistensi dan menolak esensi. Ia menolak setiap definisi yang Tidak Bisa digapai Oleh pengetahuan manusia. Bahkan ia juga menolak nilai (valore). 25 Apabila dikaitkan dengan ilmu Sosial Budaya, positivisme Auguste Comte berpendapat bahwa (a) gejala Sosial Budaya merupakan bagian dari gejala Alami, (b) ilmu Sosial Budaya Juga Harus dapat merumuskan hukum-hukum atau generalisasi-generalisasi yang mirip Dalil hukum Alam, (c ) berbagai prosedur Serta metode penelitian dan Analisis yang ada dan Telah berkembang Dalam ilmu-ilmu Alam dapat dan Perlu diterapkan Dalam ilmu-ilmu Sosial Budaya. Sebagai akibat dari pandangan tersebut, Maka ilmu Sosial Budaya menjadi bersifat predittivo dan esplicativo sebagaimana halnya dengan ilmu Alam dan ilmu Pasti. Generalisasi-generalisasi tersebut merangkum complessive degli ospiti Fakta yang ada Namun Sering kali menegasikan adanya 8220contra-mainstream8221. Manusia, Masyarakat, dan kebudayaan dijelaskan Secara matematis dan fisis. 26 Demikianlah beberapa pemikiran Auguste Comte tentang Tiga tahapan perkembangan manusia dan juga bagaimana positivisme Auguste Comte memandang Sumber ilmu pengetahuan. Positivisme Auguste Comte mengemukakan Tiga tahap perkembangan peradaban dan pemikiran manusia ke Dalam tahap teologis, metafisik, dan positivistik. Pada tahap teologis pemikiran manusia dikuasai Oleh dogma Agama, pada tahap metafisik pemikiran manusia dikuasai Oleh filsafat, sedangkan pada tahap positivistik manusia Sudah dikuasai Oleh ilmu pengetahuan dan Teknologi. Pada tahap ketiga Itulah Aspek humaniora dikerdilkan ke Dalam pemahaman positivistik yang bercorak eksak, terukur, dan berguna. Ilmu-ilmu humaniora baru dapat dikatakan sejajar dengan ilmu-ilmu eksak manakala menerapkan metode positivistik. Di Sini Mulai terjadi metodolatri. pendewaan metodologis terhadap Aspek. ITU Selain, modello filsafat positivisme-nya Auguste Comte Tampak begitu mengagungkan akal dan panca indera manusia sebagai Tolok ukur 8220kebenaran8221. Sebenarnya 8220kebenaran8221 sebagai masalah Pokok pengetahuan manusia Adalah Bukan sepebuhnya Milik manusia. Akan tetapi Hanya merupakan kewajiban manusia untuk berusaha menghampiri dan mendekatinya dengan 8220cara tertentu8221. Kata cara tertentu me r pada ujuk pemikiran Karl Popper mengenai 8220kebenaran8221 dan Sumber diperolehnya. Bagi Popper, ini merupakan tangkapan manusia terhadap objek melalui Rasio (Akal) Dan pengalamannya, Namun Selalu bersifat tentatif. Artinya kebenaran Selalu bersifat sementara yakni Harus dihadapkan kepada Suatu pengujian yang ketat dan Gawat (cruciale-test) dengan cara 8220trial pengujian e error8221 (prose penyisihan terhadap kesalahan atau kekeliruan) sehingga 8220kebenaran8221 se1alu dibuktikan melalui Jalur konjektur dan refutasi dengan tetap konsisten berdiri di ATAS landasan pemikiran Rasionalisme-Kritis dan Empirisme-Kritis. Atau dengan meminjam dialektika-Nya Hegel, Sebuah 8220kebenaran8221 akan Selalu mengalami prose Tesis, Sintesis, dan contro Tesis, dan begitu seterusnya. Pandangan mengenai 8220kebenaran8221 yang demikian ITU Bukan berarti mengisyaratkan bahwa Penulis tergolong penganut relativisme, Karena menurut hemat Penulis, relativisme sama sekali Tidak mengakui 8220kebenaran8221 sebagai Milik dan tangkapan manusia terhadap Suatu objek. Penulis berkeyakinan bahwa manusia mampu menangkap dan menyimpan 8220kebenaran8221 sebagaimana yang diinginkannya Serta menggunakannya, Namun Bagi manusia, 8220kebenaran8221 Selalu bersifat sementara Karena Harus Selalu TERBUKA untuk dihadapkan dengan pengujian (falsifikasi). Dan bukanlah verifikasi seperti APA yang diyakini Oleh Auguste Comte. Hal demikian Karena Suatu teori, hukum ilmiah atau hipótesis Tidak dapat diteguhkan (diverifikasikan) Secara Positif, melainkan dapat disangkal (difalsifikasikan) Jelasnya, untuk menentukan 8220kebenaran8221 ITU Bukan perlakuan verifikasi melainkan melalui prose falsifikasi dimana-dati dati yang Telah diobservasi, dieksperimentasi, dikomparasi dan di generalisasi-induktif berhenti sampai di situ Karena Telah dianggap Benar dan Baku (Positif), melainkan Harus dihadapkan dengan pengujian Baru. Maksum, Ali, et. al. Paradigma Pendidikan universale di Epoca Moderna dan post-moderna Mencari 8220Visi Baru8221 atas 8220Realitas Baru8221 Pendidikan Kita, Yogyakarta: IRCiSoD 2004 Wibisono, Koento, Arti Perkembangan menurut positivisme Comte. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, Cet. II 1996 Azis, Ichwan Supandi. Karl Raimund Popper dan Auguste Comte Suatu Tinjauan Tematik problema epistemologia dan Metodologi. Yogyakarta: Jurnal Filsafat, Jilid 35, Nomor 3, Desember 2003 Soekanto, Soejono, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada 2000 Deltgauw, Bernard, Sejarah Ringkas Filsafat Barat, terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Diadema Wacana 1992 Bertens, K. Filsafat Barat Dalam Abad XX. Jilid Io, Jakarta: Gramedia 1981 Hammersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat moderna, Jakarta: Gramedia 1983 Akhmadi, Asmoro, Filsafat Umum, Jakarta: RajaGrafindo Persada, Cet. IV 2001 Biyanto, 8220Hubungan Agama dan Filsafat di Barat Sebuah Survei Sejarah Lintas Periode8221 Dalam geocitiesHotSprings6774j-18.html Lihat 8220Fenomenologi, Hermeneutika dan Positivisme8221 Dalam veggy. wetpaint. compageFenomenologi, HermeneutikadanPositivisme 1 Ali Maksum, et. al. Paradigma Pendidikan universale di Epoca Moderna dan post-moderna Mencari 8220Visi Baru8221 atas 8220Realitas Baru8221 Pendidikan Kita, Yogyakarta: IRCiSoD 2004, HLM. 77 2 Koento Wibisono, Arti Perkembangan menurut positivisme Comte. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, Cet. II, 1996 HLM 5 3 Ichwan Supandi Azis. Karl Raimund Popper dan Auguste Comte Suatu Tinjauan Tematik problema epistemologia dan Metodologi. Yogyakarta: Jurnal Filsafat, Desember 2003 Jilid 35, Nomor 3, HLM. 254 4 Henry de8217Saint Simon Adalah seorang bangsawan sekaligus salah seorang filosof termasyhur di Perancis waktu ITU dan Auguste Comte pernah menjadi sekretaisnya. 5 Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, HLM. 443 6 Ichwan Supandi Azis, Loc. Cit. 18 Ali Maksum, et. al. Operazione. Cit. HLM. 82 19 Sebagai Catatan, pada Akhir hidupnya, Auguste Comte bahkan berupaya membangun Agama Baru Tanpa teologi atas dasar filsafat positifnya. 8220Agama8221 Baru Tanpa teologi ini mengagungkan akal dan mendambakan kemanusiaan dengan sumboyan 8220cinta sebagai prinsip, base teratur sebagai, dan Kemajuan sebagai tujuan.8221 Dan sebagai istilah ciptaannya yang terkenal Adalah altruismo. yaitu menganggap bahwa soal Utama bagi manusia ialah Usaha untuk Hidup bagi kepentingan orang rimasto. Lihat Asmoro Akhmadi, Loc. Cit. 20 Lihat Biyanto, 8220Hubungan Agama dan Filsafat di Barat Sebuah Survei Sejarah Lintas Periode8221 Dalam geocitiesHotSprings6774j-18.html 21 Koento Wibisono, op. Cit., HLM. 38 22 K. Bertens. Filsafat Barat Dalam Abad XX. Jilid Io, Jakarta: Gramedia 1981 HLM. 171 23 Hammersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat moderna, Jakarta: Gramedia 1983, HLM. 3 et. seq. 24 Kunto Wibisono, op. Cit. HLM. 48 25 Lihat 8220Fenomenologi, Hermeneutika dan Positivisme8221 Dalam veggy. wetpaintpageby SurFXGzali 187 Lun 5 Ott 2009 11:34 HALAL HARAM FOREX Sebagai Rujukan. Konsep leveraj yang disediakan Oleh broker forex sebenarnya wujud Dalam Islam. L'Islam Tidak pernah mengharamkan sesuatu perkhidmatan yang tiada Unsur penindasan (gharar) meskipun ianya disediakan Oleh orang Bukan Islam. Leveraj forex merupakan jaminan (pertolongan) sementara Yang diberikan Oleh broker forex. Ianya boleh dikatakan Juga kontrak sementara Antara commerciante del forex broker di dan selagi commerciante tersebut Masih mempunyai ekuiti Dalam akaun mereka. Trader Hanya boleh memegang kontrak berdasarkan ekuiti mereka Sahaja dan mengikut yang mereka persetujui dengan mediatore mereka. Bagi akaun Islamik, broker forex Tidak mengenakan atau memberikan apa-APA faedah ATAS jaminan mereka. Dengan jaminan mereka kita dapat memasuki pasaran matawang mengikut kemampuan Kita. Broker forex Adalah orang tengah Antara banca-banca Antarabangsa (institusi) dan pedagang Kecil (rivenditore).Mereka membeli (qoute) Dari institusi dan menjual Balik (reqoute) kepada pedagang kecil. Biasanya jualan balik Adalah munasabah Antara 3-10 mata sahaja. Di Sini lah mereka membuat keuntungan. Prose ini Adalah dibenarkan Oleh Islam. Ianya Bukan riba. (Ada yang terkeliru menyatakan Jual beli Adalah Juga sama riba). Pandangan professor Kewangan Islam Saudarai, Kalau Kita mengkaji banyak pandangan Dari Pakar-Pakar kewangan islam yang terlibat langsung dengan kewangan islam dan pernah membentang Kertas Kerja di forum kewangan islam. Majoriti bersetuju menyatakan leva Adalah Harus (ammissibile). Seperti kata professor Humayon Dar, direttore generale di Dar Al Istithmar a Londra (Esamina gli aspetti della Shariah dei fondi hedge islamici emergenti). . Shariah non ha problemi con leva fino a quando viene raggiunto attraverso il debito islamica. Leverage non è una preoccupazione Shariah, piuttosto si tratta di una questione economica. Rujuk: islamicfinanceandbanking. blog. mic-hedge. html Kalau mengambil kata-kata beliau, saya mengambil contoh leva Dalam akaun islamik FXOpen leva yang dikenakan Tidak dikenakan sebarang interesse (senza interessi). Juga kalau kita durante la notte gioco di parole Tidak interesse ada apa-APA (berbanding convenzionale interesse dikenakan kalau durante la notte). Saya rasa perlunya kita merujuk banyak pihak YG Mahir dan terlibat Secara langsung Dalam kewangan islam. Bukan sekadar merujuk graduan scapolo yg Baru balik dari Universiti di Jordan dan Kerja 2-3 tahun di institusi kewangan islam dan Tukar Jadi pensyarah di uiam. Kemudian Buat hukum Tanpa perbincangan. hadith Dhaif sebagai hujah pengharaman. Saya ingin berkongsi pengetahuan tentang Satu Lagi hadith Yang terputus sanad (Dhaif) YG dijadikan hujah pengharaman, iaitu: Janganlah kamu menjual sesuatu yang Tidak di Dalam milikmu. (Riwayat Abu Daud, 3504 3283) Rujuk Konsep Leveraj Haram Metro Ahad 3 Februari 2008. Adalah terjemahan langsung Satu hadith yang masyhur la tabi ma laysa indak Beberapa ISU Telah dibangkit berkenaan hadith ini. Salah satunya tentang percanggahan rantaian sanadnya. Al Bukhari dan Muslim Tidak pernah merekodkan Dalam koleksi mereka walaupun di Più antaranya Ab Dawd e al Tirmidhi, ada merekodkannya. Percanggahannya Adalah seperi berikut: 1. Ab Dawd, Ahmad ibn Hanbal e Ibn Hibban menyatakan ianya diriwayatkan Oleh Jafar ibn Abi Wahshiyah, dari Ysuf ibn Mahak, dari Hakim Ibn Hizam, manakala yang keempatnya, ianya Abd Allah ibn Ismah, manakala koleksi di Più menyatakan antara Ysuf e Hakim. Dalam al Mizan, al Dhahabi menyatakan nama pertengahan langsung Tidak diketahui (la yuaraf). 2. Berkenaan periwayat Utama Hadith ini, Hakim Ibn Hizam, dikatakan 8220obscure8221 (majhul al hal). Hanya Ibn Hibban memasukkan beliau Antara periwayat Yang boleh dipercayai (affidabile al thiqqat). Sementara al Nasa82178217i Telah merakamkan cuma Satu Hadith yang diriwayatkan Oleh beliau, di Più menyatakan beliau Adalah 8220obscure8221. I future su merci:: Rujukan un'analisi legale islamico Mohammad Hashim Kamali en. wikipedia. orgwikiMohammadHashimKamali --------------------------------- ----------------------- (perkataan: Majhul al-Hal (dinamakan Juga al-Mastur) Definisi: Perawi yang diriwayatkan daripadanya Oleh dua orang atau Lebih tetapi Tidak ditawsiqkan Hukum periwayatannya:... Tidak diterima mengikut pendapat yang Sahih di sisi majoriti ulama Adakah hadisnya ITU mempunyai nama khusus hadisnya ITU Tidak mempunyai nama khusus tetapi diletakkan di bawah hadis Dhaif Rujukan:. darulkautsarpenghadi bahasanKedua: --------- -------------------------------------------------- ---- (Nota:. Saya Tidak pernah memandang rendah pada hadith Dhaif Cuma menyatakan bahawa hadith Dhaif Tidak boleh dijadikan hukum Dalam soal halal haram dan Gli effetti dell'utilizzo deboli hadith:... islamwebver2archive ngEampid139248 wallahu Alam Bukankah leveraj dan margine di negoziazione saling berkait. Ibarat Kuku dengan isi. Kalau ikut pemahaman saya, trading a margine Saham gunapakai pinjaman ada riba Sahaja HARAM. Kalau tiada riba, Jadi HALAL. Secara amnya commercio di margine (leverage) HALAL Tanpa ada riba. Sebenarnya Dalam akaun Islamik forex, margine tradingnya LANGSUNG Tidak kena guna riba. Malah broker forex Telah Dulu merealisasikan prinsip-prinsip Qard Al Hassan (bella prestito) berbanding bancario Yang berjenama perbankan Islam Tidak kira di Malesia atau Luar Negara. Kalau ada gioco di parole, ianya agak Terbatas ruang lingkupnya seperti: Rujuk: dib. aeencommunityservicequrad. htm Insya Allah. Saya Akan huraikan tentang Qard Al Hassan pada kesempatan lain. Berkenaan pula Risiko, pasaran Andai Tidak menyebelahi kita, kita Masih fermata ada perdita sebagai penyelamat. Andai kita Tidak menggunakan arrestare la perdita di gioco di parole, broker forex mengamalkan Fakta 3: Nessun addebito Balances Il rischio è limitato solo ai fondi in deposito. Perché non ci sono richieste di margine nel forex trading, per la vostra protezione il broker si chiuderà automaticamente tutte le posizioni aperte se il valore del conto scende sotto il livello del margine richiesto. Pensate a questo come un, arresto automatico finale. In realtà, non avrai mai perdere più denaro di quello che hai nel tuo account Janganlah Susah-susahkan hati Pasal forex ini halal ke haram. ianya Harus. YG Uzar komenkan Adalah Pasal leva. leva dlm forex menepati hukum syarak. XDE riba. kena yakinkan Diri YG ianya menepati hukum syarak. Tanpa keyakinan boleh jatuh syubhah pula. YG penting Pakai account gratuito islamico conto swap. kan BYK mediatore YG conto islamico tawarkan. era-era ITU Adalah syaitan bisikan. sedangkan hukum Dagang forex dan penggunaan leveraj Adalah Harus halal. yakinkan Diri Baru hati Jadi tenang. Kerja Jadi Senang. Apa-APA gioco di parole saya tiada kuasa menjatuhkan hukum HALAL HARAM. Saya Cuma Tolong menerangkan APA yang saya fahami Selama ini megenai perkara tersebut. Yang ada kuasa ialah MAJLIS FATWA Kebangsaan. Jikalau MAJLIS FATWA Kebangsaan mengeluarkan FATWA di Malesia ini menerangkan yang Forex trading ini HARAM. Maka berhentilah. Sehingga sekarang tiada apa2 FATWA Oleh dikeluarkan MFK mengenai FOREX. Di Dalam Islam La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata Bil maaani (Pengajaran (hukum) Bukan diambil dari Segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran (hukum) diambil dari cara perlaksanaannya). Nell'Islam per verificare le cose che sono HALAL o HARAM non è dal significato diretto della terminologia, ma da come it8217s fatto. jawapan dari di Più merujuk kepada perkara yang sama da SurFXGzali 187 Lun 5 Ott 2009 11:43 Daripada Penasihat SyarieSharie Advisor KODANA Berhad. Waalaikumussalam w. b.t .. Terima kasih diucapkan kepada Saudara Seeraj atas pertanyaan yang diajukan dan sokongan kepada ruangan forum ini. Memang semalam ada persoalan tentang leva. Oleh kerana soalan tersebut Telah menyebut nama seseorang, pihak pengurusan Telah membuang soalan tersebut supaya perbincangan kita Lebih Telus dan tidak menyentuh mana-mana pihak. Akhlak Dan kesatuan Adalah penting Dalam Islam dan Bukan perpecahan Serta pergaduhan yang dianjurkan. Terima kasih atas keperihatinan Saudara ITU. Diruangan yang terhad ini saya tidak bercadang untuk menterjemahkan definisi LEVERAGE mengikut istilah Perniagaan yang memeningkan Kepala kerana ianya berbeza mengikut penggunaan di Dalam sesuatu urusniaga. LEVERAGE yang berlaku Dalam perdagangan FOREX Adalah come guadagnare di più con meno berikut sebagaimana: - Sebagai contoh. kita mengambil urusniaga matawang Asing yang melibatkan matawang GBPUSD. Sekiranya kita membuka akaun USD1,000 dan kita ingin membelimenjual 1 lotto GBPUSD, piattaforma pihak sepatutnya akan memotong USD100 dari kita akaun sebagai modale pusingan. Tetapi sekiranya leva, piattaforma Hanya akan memotong USD50 untuk modale pusingan 1 lotto tersebut. Ini merupakan kemudahan dan diskaun yang piattaforma pihak diberikan Oleh untuk meringankan modale pusingan kepada pedagang yang mempunyai akaun mini Sahaja. Inilah yang dikatakan leva dan keistimewaan ini Hanya diberikan kepada pedagang yang mempunyai akaun mini Sahaja. Akaun mini ialah jumlah akaun yang kurang Dari 50.000 dollari. Tetapi sekiranya akaun tersebut melebihi USD50,000 ke atas, keistimewaan ini tidak diberikan kepada pedagang (trader). Yang paling penting didalam perdagangan forex ini ialah setiap urusniaga yang dibenarkan serta kerugian maksimum yang akan ditanggung oleh pedagang tidak akan melebihi dari jumlah modal pusingan yang terdapat di dalam akaun mereka. Sebagai contoh, sekiranya anda membuka akaun yang bernilai USD1,000 anda tidak akan menanggung sebarang kerugian melebihi modal tersebut iaitu USD1,000 walau apapun leverage yang anda perolehi dari pihak platform dan kerugian anda sama sekali tidak akan berganda dari keseluruhan modal yang anda laburkan. Dengan ini leverage tidak menjadi halangan mengikut hukum syara dalam perlaksanaannya kerana ianya merupakan diskaun atau keistimewaan yang diberikan kepada pedagang. Ini hanyalah kemudahan yang diberikan oleh pihak platform dengan harga yan lebih rendah kepada pedagang yang mempunyai modal yang kecil (mini akaun) iaitu akaun yang yang modalnya kurang dari USD50,000. Saya berharap penerangan saya yang ringkas ini dapat merungkaikan segala kekeliruan dan pemahaman yang silap tentang leverage yang timbul dewasa ini dan juga menjawab kepada persoalan hukum tentang leverage itu sendiri. Di dalam Islam La ibrata bil musammayaat walakinna ibrata bil maaani (Pengajaran (hukum) bukan diambil dari segi istilah sesuatu perkara bahkan pengajaran (hukum) diambil dari cara perlaksanaannya). Sekian. Wassalam. Haji Habin Faisal bin Haji Mohamed Penasihat SyarieSharie Advisor KODANA Berhad. Investasi FOREX trading merupakan investasi yang sangat menjanjikan dimana kita bisa memperoleh profit yang cukup lumayan dalam waktu yang relatif singkat. Apalagi dengan kehadiran Broker forex online yaitu Marketiva yang memberikan jasa forex signal di internet, semakin memudahkan setiap orang untuk mendulang profit di bisnis ini bahkan tanpa harus melewati upaya belajar yang terlalu lama dan tanpa harus memahami analisa teknikalmaupun fundamental yang memusingkan kepala. Penghasilan para trader-trader forex profesional sangat dan jauh meninggalkan para pelaku-pelaku bisnis lainnya seperti para pelaku bisnis MLM dan perdagangan konvensional. Tapi kemudian banyak yang mempertanyakan kehalalan dari hasil yang diperoleh bisnis forex trading ini dikarenakan sifatnya yang abstrak dan tidak kasat mata. Sebagian umat Islam meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu,8221 sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian itu, tak pelak lagi, membuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Qur8217an, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberapa barang yang sudah ada pada waktu akad. 8220Causa legis atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan garar,8221 ujar Dr. Syamsul Anwar. MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim. Garar adalah ketidakpastian tentang apakah barang yang diperjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang lain, padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada waktu diperlukan sehingga bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah. Sebaliknya, kendati barangnya sudah ada tapi 8211 karena satu dan lain hal 8212 tidak mungkin diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan 8212 satu hal yang sebetulnya bisa juga terjadi pada praktik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ( forex adalah bagian dari PBK) dapat dimasukkan ke dalam kategori almasa8217il almu8217ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa8217I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yakni: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-a8217yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik bukan dalam alam pemikiran atau alam idea. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU No. 321977 tentang PBK. Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay8217 al-salam8217ajl bi8217ajil. Bay8217 al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay8217 ajl bi8217ajil, yakni memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra8217s al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafi8217iyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan: 8220Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan (berjangka) dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad8221. Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut. Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi Unsur-unsur utama di dalam bay8217 al-salam adalah: Pihak-pihak pelaku transaksi (8216aqid) yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih. Objek transaksi (ma8217qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra8217s al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi (Sighat 8216aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi8217iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa 8216aqd al-salam adalah bay8217 al-ma8217dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (buy). Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah: bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (an yakun fi jinsin ma8217lumin), sifatnya, ukuran (kadar), jangka penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, Pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang-barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, pond, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-8217aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya telah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legal maxim yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay8217 al-salam. Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterimakan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: 8220Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya8221. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. (Dihimpun dari beberapa sumber) PRINSIP HIDUP IMPIAN ATAU CITA-CITA YANG BERASASKAN KEPADA KEIMANAN KEPADA ALLAH SWT DENGAN MENURUTI CARA RASULULLAH SAW AKAN DAPAT MENEGUHKANMEMANTAPKAN HATI DARI SIFAT PUTUS ASA DAN AKAN SENTIASA MEMILIKI RASA KETAQWAAN YANG JITU DALAM USAHA MENANAMKAN KEYAKINAN KEPADA DIRI KE ARAH MENJADI SEORANG INSAN YANG BERJAYA DI DUNIA DAN DI AKHIRAT FALSAFAH SIBER 8220Manusia yang sentiasa menggunakan Internet untuk urusan sesuatu perkara, tetapi mereka tidak mahu merebut peluang menjana pendapatan menerusi perdagangan Internet. maka mereka itu adalah manusia yang teramat rugi di era digital ini8221 Profesor Madya Miswan Bin Surip
Comments
Post a Comment